Berikut ini adalah pertanyaan dari satrioalfansyah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jika imam di dalam masjid sedangkan makmum di luar masjid, maka jarak makmum tersebut adalah 300 hasta (jika 1 hasta diperkirakan 45 cm, maka 300 hasta mendekati 135 meter) dihitung dari bagian belakang masjid. Inilah yang dimaksud masih dekat. Sedangkan jika imam dan makmum sama-sama di dalam masjid, maka tidak memakai patokan jarak tersebut. Jika imam dan makmum sama-sama di luar masjid, maka memakai patokan 300 hasta tadi dan ditambahkan tidak ada sesuatu yang menghalangi antara imam dan makmum. Lihat Fathul Qorib, 1: 160-161.
Sumber https://rumaysho.com/3634-makmum-di-luar-masjid-mengikuti-imam-di-dalam-masjid.html
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aliyahliyaa11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Dec 22