Berikut ini adalah pertanyaan dari denafirmansyah139 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
pun kencing dan kentut juga tidak membatalkan mandi wajib. pasalnya, selama rukun mandi wajib dipenuhi maka mandi wajib akan sah. imam nawawi dalam kitab majmu' Syarah Al muhazhab, menyebutkan bahwa kencing hanya membatalkan wudhu. hal itu berdasarkan dari Nash Al - Qur'an, hadis, dan ijama' ulama.
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alyshaofficial53 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Feb 23