Mengerjakan salat jamak seperti berikut sah hukumnya, kecuali ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurrizkya1604 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengerjakan salat jamak seperti berikut sah hukumnya, kecuali ....A. salat Asar dan Zuhur
B. salat Asar dan Magrib
C. salat Magrib dan Isya
D. salat Zuhur dan Asar

Tolong yang bisa kerjakan nanti aku like​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Salat Asar dan Maghrib

Penjelasan:

Karena sholat yang bisa disatukan itu hanya,dhuhur dengan ashar dan sebaliknya,dan Maghrib dengan isya dan sebaliknya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RehanSantuy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Jun 22