Akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak

Berikut ini adalah pertanyaan dari haikale3000 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal, pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha disebut dengan .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian tentang Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama sebagai pemilik modal dan pihak kedua sebagai pengelola modal. Keuntungan dan kerja sama tersebut dibagi untuk kedua belah pihak sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh offcaisyaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Sep 22