Berikut ini adalah pertanyaan dari hibur4nsem4t4 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
jangan ngasal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
diperbolehkan untuk mandi junub di sungai
asalkan air yang kita pakai untuk mensucikan diri kita tidak terkena siraman air yang sudah kita pakai
mandi junub lebih afdholnya dilakukan di hamam(kamar mandi),karena mandi junub dilakukan untuk mensucikan badan kita
dan mandi di sungai juga tidak memungkinkan kita untuk membuka baju (telanjang)
masalahnya mandi junub dilakukan untuk menghilangkan najis Mughalladhah.
jadi caranya harus sangat diperhatikan.
Penjelasan:
mohon maaf bila ada kesalahan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fifin73 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 25 Jul 22