Berikut ini adalah pertanyaan dari samaliani05 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut ini dalil tentang Ijtihad dapat dijadikan sumber hukum yaitu:
1. Dalil di dalam Al Quran yaitu surat An Nahl ayat 43 yang berbunyi:
- وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ - ٤٣
Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
2. Dalil dari Hadits nabi Shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi:
- (إذا اجتهد الحاكم فأصاب فله أجران، وإن اجتهد الحاكم فأخطأ فله أجر) – متفق عليه.
“Jika seorang Hakim berijtihad lalu benar,maka dia mendapatkan dua pahala,dan jika seorang Hakim berijtihad lalu salah,maka dia mendapatkan satu pahala” . Muttafaqun ‘Alaihi.
Pembahasan
Ijtihad menurut makna leksikal berarti mencurahkan semua kemampuan untuk menghasilkan perkara yang besar. Adapun menurut istilah, ijtihad ialah, mencurahkan semua kemampuan untuk mengetahui hukum syar’i. Adapun seorang yang mencurahkan semua kemampuannya untuk mengetahui hukum syar’i, disebut mujtahid.
Adapun syarat-syarat dalam BerIjtihad adalah:
- Mengetahui Dalil-Dalil Syar’i Yang Diperlukan Dalam Berijtihad. Apabila seorang berijtihad dalam masalah ahkam (hukum-hukum), maka dia harus mengetahui ayat-ayat dan hadits-hadits hukum. Sedangkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah aqidah, tidak harus diketahui karena hal itu tidak berkait dengan ijtihadnya.
- Mengetahui Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Keshahihan Hadits Dan Kelemahannya. Sehingga tidak boleh sembarangan menggunakan hadits lemah bahkan hadits palsu.
- Mengetahui Nasikh Dan Mansukh Dan Perkara-Perkara Yang Sudah Disepakati Ulama.
- Mengetahui Substansi Dalil-Dalil, Yang Menyebabkan Terjadinya Perbedaan Hukum.
- Mengetahui Dalalah Lafazh-Lafazh (Karakter Petunjuk Kata) Dalam Bahasa Arab Dan Ushul Fiqih.
- Memiliki Kemampuan Untuk Beristimbat Hukum Melalui Dalil-Dalilnya. Pada hakikatnya, syarat ini adalah sebagai output (buah) dari syarat-syarat sebelumnya. Terkadang seseorang memiliki syarat-syarat di atas, tetapi tidak bisa beristimbat dan justru bertaqlid kepada orang lain. Dia berpendapat dengan pendapat yang dikatakan oleh orang lain. Maka seorang mujtahid, harus memiliki kemampuan untuk beristimbat (menarik kesimpulan) hukum dari dalil-dalilnya.
Demikian, Semoga Membantu!
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang contoh hadits mutawatir yomemimo.com/tugas/22491528
2. Materi tentang 5 contoh Hadits Hasan yomemimo.com/tugas/35068572
3. Materi tentang ciri hadits mutawatir yomemimo.com/tugas/22279590
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: Agama
Bab: Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku
Kode: 10.14.4
Kata kunci: Dalil Ijtihad
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anggaprasidi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 23 Dec 20