Apa hukum jika menyembelih hewan menggunakan tulang haram atau makruh

Berikut ini adalah pertanyaan dari talangzahra8481 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa hukum jika menyembelih hewan menggunakan tulang haram atau makruh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Haram, tidak boleh karena dilarang dalam agama, sebab menyembelih harusnya memakai pisau yang tajam

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lizalizapspgmailcom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22