Berikut ini adalah pertanyaan dari icaasyaa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Ada 3 kondisiyang membuat manusialepas dari hukum syara' yaitu:
- Manusia dapat lepas dari hukum syara' jika keluar dari ajaran islam atau tidak memeluk ajaran islam.
- Manusia dapat lepas dari hukum syara' jika usianya belum baligh.
- Manusia dapat lepas dari hukum syara' jika hilang akal atau kesadarannya seperti orang yang terkena gangguan jiwa atau orang yang sedang koma.
Pembahasan
Hukum syara' merupakanhukum yang didasari pada syariat islam yang berpedoman kepadaAl Qur'an dan hadis nabi. Hukum syara' hanya dibebakan bagi orangyang sudah masuk kriteria seorangmukallaf. Jika seseorang belum masuk kriteria seorang mukallaf maka tidak ada beban hukum syara' kepadanya dalam kehidupan sehari-hari.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi hukum syara' yomemimo.com/tugas/3788049
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 03 Jul 22