Ada sebuah kondisi dimana ada anak laki-laki yang tertukar dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dodimaulanaramadhan pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ada sebuah kondisi dimana ada anak laki-laki yang tertukar dengan anak perempuan orang lain saat masih usia baru lahir. Masing" kedua orang tua tersebut tidak mengetahui bahwa anak mereka tersebut tertukar sampai usia remaja.Karena masing" dari mereka sudah mengetahui orang tua asli mereka, mereka harus kembali ke orang tua asli mereka. Tapi, dikarenakan orang tua mereka tidak mau melepas anak yang sudah mereka rawat dari kecil hingga remaja, maka mereka memutuskan untuk menikahkan kedua anak yang tertukar tersebut.
Apakah pandangan islam terhadap kedua anak tersebut? Apakah dalam islam mereka diperbolehkan untuk menikah? Simpelnya apakah mereka itu mahram atau tidak?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mereka bukan mahram wallahu a'lam

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zaidunzaidun132 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Oct 22