Berikut ini adalah pertanyaan dari anindyanur713 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
kalau dibaca dari alqur'an hukumnya haram. tapi ada juga ulama yang berpendapat itu boleh jika alqur'annya adalah yg terjemahan dan jumlah kata terjemahannya lebih banyak dari kata di alquran itu sendiri. lantas bagaimana dengan alquran yg d hp, sebagian berpendpat bahwa itu boleh. namun jika yg anda maksud ialah seperti mengulang hafalan quran, maka hukumnhya tidak apapa.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mh9810308 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 26 Jun 22