jika seseorang mempunyai kerbau berjumlah 60 ekor zakat yang wajib

Berikut ini adalah pertanyaan dari yitnosuyitno554 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seseorang mempunyai kerbau berjumlah 60 ekor zakat yang wajib di keluarkan adalah....a.2 ekor

b.3 ekor

c.4 ekor

d.5 ekor​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a.2 ekor

karena jika telah Nishab lebih 30 ekor,maka sudah masuk wajib zakat.

Berikut jumlah ternak:

30-39 1 ekor kerbau jantan/betina tabi’ (a)

40-59 1 ekor kerbau betina musinnah (b)

60-69 2 ekor kerbau tabi’

70-79 1 ekor kerbau musinnah dan 1 ekor tabi’

80-89 2 ekor kerbau musinnah

Zakat kerbau setara dengan sapi juga.

Penjelasan:

nicehaveaday

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meisahafkania05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 05 Aug 22