Berikut ini adalah pertanyaan dari bungazahra324 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Penyembelihan hewan yang dikerjakan oleh wanita muslimah yang bisa tata cara menyembelih secara syar'i hukumnyaa. Tidak sah
b. Sunnah
c. Haram
d. Mubah
b. Sunnah
c. Haram
d. Mubah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A Tidak sah
Penjelasan:
jadi kan jawaban ini yg terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ranimunawarohindriya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Feb 23