Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa Hukum Pacaran?
#Off:)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum pacaran adalah haram yang artinya tidak diperbolehkan.
Penjelasan:
Jika kamu berpacaran itu sama saja kamu membuat zina. Tetapi jika kamu menyukai seseorang dan seseorang tersebut menyukai kamu juga, maka kamu terlibat dalam hubungan pacaran.
Di dalam islam berpacaran itu haram terdapat dalam ( Q. S. Al-Isra : 32 )
yang artinya ->> "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32).
semoga membantu^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aniarti06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Oct 22