Berikut ini adalah pertanyaan dari reginalabulango pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bughat itu kalau dilihat dari sudut pandang fiqih maksudnya adalah memberontak kepada imam (pemimpin) yang sah. Sebagai contoh dari kasus sejarah, salah satunya adalah pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah, padahal Rasulullah menunjuk Imam Ali bin Abi Thalib alaihissalam sebagai penerusnya. Pembunuhan Imam Al Husain alaihissalam juga masuk ke dalam kriteria bughat.
Adapun jenis-jenisnya yaitu seperti pemberontakan secara langsung, yaitu kudeta bersenjata, konspirasi, dan makar. Sedangkan demo, membuat kerusuhan di tempat umum, aksi teror, adalah bughat secara tidak langsung.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HuSongshanImam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 28 Jan 23