hukum nikah bagi orang yang telah mempunyai hasrat , tetapi

Berikut ini adalah pertanyaan dari LailatulHusna669 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

hukum nikah bagi orang yang telah mempunyai hasrat , tetapi belum mempunyai bekal untuk memberi nafkah pada istri dan anak-anaknya adalah....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Lantas, bagaimana hukum nikah menurut Islam? Yuk simak.

Dengan menikah, seseorang dapat membina rumah tangga, menjalin silaturahmi dengan keluarga, serta memiliki keturunan. Semua hal itu, diimpikan oleh banyak pasangan.

Allah SWT dalam Quran surat An-Nur ayat 32 berfirman mengenai dasar hukum nikah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sheilaafdhillaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22