Berikut ini adalah pertanyaan dari buchori16 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Haram artinya dilarang, jadi makanan yang haram adalah makanan yang dilarang oleh syara’ untuk dimakan. Setiap makanan yang dilarang oleh syara’ pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang dilarang syara’ pasti ada faidahnya dan mendapat pahala.
Berbagai jenis makanan yang diharamkan oleh Allah SWT ini antara lain termaktub dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3:
Alloh berfirman:
Jenis makanan haram
Berdasarkan ayat ini 5 kriteria makanan yang haram dimakan:
1.Bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang.
2.Darah, kecuali hati dan limpa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh papisensen81 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 19 Jul 22