seorang yang ingin menikah dengan maksud semata-mata untuk menguasai harta

Berikut ini adalah pertanyaan dari putritaniautami2034 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

seorang yang ingin menikah dengan maksud semata-mata untuk menguasai harta atau membalas dendam, maka hukum nikahnya adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum nikahnya adalah haram

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vikamaulidia65 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Jun 22