Tidak sengaja ditengah shalat menemukan bangkai semut delapak kaki tapi

Berikut ini adalah pertanyaan dari MasApik pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tidak sengaja ditengah shalat menemukan bangkai semut delapak kaki tapi dalam keadaan basah bangkainya (habis berwudhu), apakah shalatnya sah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika dia tetap shalat, maka shalatnya tidak sah (kecuali jika tidak sadar). Karena bangkai semut termasuk najis. Dalam mazhab Imam Syafi'i, semua bahan makhluk hidup berarti najis kecuali bangkai ikan dan belalang. Termasuk bangkai hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti semut, lalat, atau nyamuk.

Semoga membantu^^ Jangan lupa dijadiin Jawaban Tercerdas ya, kalau kamu suka. Terimakasih:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitriamalia200222 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Nov 22