Perbuatan mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau ancaman senjata

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrisherennajwa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbuatan mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau ancaman senjata disebut dengan bahasa Arab dengan .....A. Sariqoh
B. Bughot
C. Shiyah
D. Qodzaf
E. Qoth'u Toriq​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Bughot

Penjelasan:

Bughat adalah gerombolan (pemberontak) yang menentang kekuasaan negeri dengan kekrasan senjata, baik karena salah pengertian ataupun bukan. Tindakan ini dilakukan untuk menghalang-halangi, atau keluar dari imam yang sah tanpa alas an yang benar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tekadwahyuduwahyudi4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 Jan 23