22. Perhatikan tabel berikut! Jenis Makanan dan Minuman 1. Babi

Berikut ini adalah pertanyaan dari lilisibu127 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

22. Perhatikan tabel berikut! Jenis Makanan dan Minuman 1. Babi 2. Musang 3. Tikus 4. Minuman keras 5. Kura kura 6. Belatung Nash Quran Blertaring Hidup di dua alam e Merusak ala pikiran Menjilan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan mengenai Nashk tentang :

1. Babi merupakan binatang yang mempunyai taring.

2. Musang merupakan binatang bertaring/buas.

3. Tikus merupakan binatang bertaring.

4. Minuman Keras merupakan minuman beralkohol.

5. Kura-kura merupakan Binatang di dua alam.

6. Belatung merupakan binatang yang mengkonsumsi bangkai.

Penjelasan:

Nash Qur'an dari binatang seperti Babi, Musang, tikus.

  • Pandangan para ulama mazhab tentang hukum memakan binatang buas atau bertaring tersebut disebabkan oleh perbedaan dalil dan pemahaman terhadap dalil yang diperintahkan Allah SWT yang artinya :
  • Diharamkan untuk memakan hewan atau binatang yang sudah mati atau disebut juga bangkai, darah, maupun daging babi.
  • Penjelasan dari dalil tersebut menjelaskan bahwa binatang yang haram dimakan diantaranya adalah bangkai, darah yang mengalir, dan daging babi.  Namun, para ulama sepakat mengharamkan binatang buas yang berkaki empat atau mempunyai taring berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abi Tsa‘labah al-Khusyani, yaitu:
  • Nabi Muhammad melarang untuk memakan hewan atau binatang yang buas, karena itu adalah perbuatan yang haram".

Penjelasan Nash Qur'an dari minuman keras :

  • Sedangkan pandangan di dalam agama islam tentang minuman keras atau khamr adalah minuman keras yang terbuat dari sari kurma dan anggur, khamr dapat memabukkan dan dapat merusak pikiran dengan menyebabkan hilangnya akal sehat.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 219. Allah SWT berfirman yang artinya:

  • Apabila ada yang bertanya tentang khamr dan judi maka jawablah  "keduanya antara minuman keras dan berjudi adalah dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya".

Penjelasan Nash Qur'an dari binatang yang hidup dengan dua alam :

  • Mayoritas ulama menyatakan bahwa buaya dan binatang yang hidup didua alam dan bertaring itu haram untuk dimakan atau dikonsumsi. Dari beberapa pendapat ulama yang mengatakan bahwa hewan air itu dapat menjadi haram apabila memiliki kemiripan dengan hewan yang berada di darat.

Pelajari Lebih Lanjut :

Pelajari lebih lanjut materi tentang Nasihk Qur'anpadayomemimo.com/tugas/30185752

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azisriyadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22