Hukum meninggalkan kewajiban kewajiban syariat setelah usia baligh

Berikut ini adalah pertanyaan dari chezta13 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum meninggalkan kewajiban kewajiban syariat setelah usia baligh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

wajib

Penjelasan:

karna setiap yg sdh usia baliq adalah bertanggung jawab atas kewajiban2nya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sanihidaya51159 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23