Di bawah ini yang merupakan hukum asuransi syariah di Indonesia,

Berikut ini adalah pertanyaan dari relia567 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Di bawah ini yang merupakan hukum asuransi syariah di Indonesia, kecuali...a. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 426/KMK.06/2003
b. Fatma MUI nomor 21/DSN-MUI/X/2001
c. undang-undang No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian
d. Undang-undang No. 21 Tahun 2008 e. Keputusan Direktur Jenderal lembaga keuangan nomor Kep.4499/LK/200​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. keputusan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 426/kmk.06/2003

Penjelasan:

maaf klo salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auranirmal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 Jan 23