perjanjian antara pemilik barang dengan penyimpanan dalam sistem perbankan syariah

Berikut ini adalah pertanyaan dari indrawati1542 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perjanjian antara pemilik barang dengan penyimpanan dalam sistem perbankan syariah disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Murabahah

Penjelasan:

Murabahah merupakan sistem perjanjian jual beli antar bank dengan nasabah. cara kerjanya yaitu pihak bank syariah membeli barang yang di pesan dari nasabah lalu menjualnya kembali dengan harga yang di naikkan agar mendapat keuntungan yang sudah disepakati oleh pihak bank dan nasabah. hukum melakukan sistem murabahah diperbolehkan karena bebas dari riba

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Sep 22