seorang laki laki meninggal dunia meninggalkan ahli waris istri, seorang

Berikut ini adalah pertanyaan dari sustera9672 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

seorang laki laki meninggal dunia meninggalkan ahli waris istri, seorang anak perempuan, ibu, paman. Harta warisan sejumlah 480 jt, adapun bagian anak perempuan...?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

meninggalkan ahli warisnya :

# istri akan mendapat bagian. ⅛

# ibu akan mendapatkan bagian. ⅙

# paman ( saudara prp atau laki" sebapa) mendapatkan bagian asoba atau sisa

# anak prmp di mahjub (tidak mendapatkan bagian karena bagian nya terhalang oleh paman )

maka perhitungan nya :

# istri : ⅛ x 480 JT = 60 JT

# ibu : ⅙ x 480 JT = 80 JT

# paman : asobah maka sisanya dari 480 JT itu maka paman mendapatkan 340 JT

# anak prmp tidak mendapatkan bagian Rp 0

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh controltujuh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Jul 22