rukun dan syarat menyembelih​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanipertiwi043 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rukun dan syarat menyembelih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rukun Orang Yang menyembelih:

Memotong wadajain (dua otot yang ada disamping kanan dan kiri).

Menggunakan alat penyembelih yang tajam.

Membaca Bismillah.

Membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad SAAW. Karena menyembelih itu adalah tempat disyari'atkan untuk ingat pada Allah SWT, maka juga disyari'atkan ingat pada Nabi.

Syarat orang yang menyembelih:

a. Orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam.

B. Bila hewannya ghoiru maqdur, maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Dimakruhkan sembelihannya orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk.

Syarat hewan yang disembelih:

a. Hewannya termasuk hewan yang halal dimakan.

b. Masih memiliki hayatun mustaqirrah (kehidupan yang masih tetap), bukan gerakan di ambang kematian kematian.

Penjelasan:

MAAF KALAU SALAH:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazkia66 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 May 22