Paman saya telah melaksanakan ibadah haji tahun lalu namun setelah

Berikut ini adalah pertanyaan dari nafisahgusti pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Paman saya telah melaksanakan ibadah haji tahun lalu namun setelah sampainya di mekkah beliau tidak sempat melaksanakan kegiatan di atas, karena beliau telah meninggal dunia, maka hukum haji paman saya adalah A. Hajinya tidak sah karena kegiatan di atas merupakan wajib haji B. Hajinya tidak sah karena kegiatan tersebut merupakan rukun haji C. Hajinya sah apabila diganti dengan membayar dam D. Hajinya sah apabila memotong hewan qurban E. Hajinya tidak sah karena kegiatan tersebut merupakan sunnah haji​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E.hajinya tidak sah karena kegiatan tersebut merupakan Sunnah haji

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadrajpi660 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Feb 23