Apa hukum zakat bagi yang sudah mencukupi nisabnya?pliss jawab dong

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadsyawal1775 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa hukum zakat bagi yang sudah mencukupi nisabnya?
pliss jawab dong ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat. Jika belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat

Penjelasan:

Maaf jika salahh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabilaputrisakhi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 Jan 23