Berikut ini adalah pertanyaan dari masrifahputrimasrifa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimana hukuru ijtihad menurut Ulama? Jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Para ulama memahami pengertian ijtihad dalam tinjauan bahasa dan istilah sebagai berikut: Secara umum, hukum berijtihad itu adalah wajib. Artinya, seseorang mujtahid wajib melakukan ijtihad untuk menggali dan merumuskan hukum syara' dalam hal-hal yang syara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azizahnurazmi2010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 16 Jan 23