memanjangkan baju, celana, sarung, jas, atau mantel hingga melebihi mata

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkiabdulrizki797 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Memanjangkan baju, celana, sarung, jas, atau mantel hingga melebihi mata kaki disebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ISBAL

Penjelasan:

ISBAL ini dalam Islam hukum nya adalah larangan untuk pria sebab sebagian besar Tujuannya adalah untuk menyombongkan diri

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisyahalmira94 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23