Berikut ini adalah pertanyaan dari desehacker2891 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Binatang yang boleh dimakan menurut hukum Syara' dinamakan binatangA. Laut
B. Halal
C. Darat
D. Ternak
B. Halal
C. Darat
D. Ternak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a
Penjelasan:
semoga membantu maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anjel7058 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 28 May 23