Seseorang meninggal dunia, meningalkan harta warisan sebesar rp. 66.000.000,-. ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari syarifahnuzul4740 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia, meningalkan harta warisan sebesar rp. 66.000.000,-. ahli waris terdiri atas kakek, bapak dan 2 anak laki-laki. uraikan berapa bagian masing-masing ahli waris tersebut??

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jwb

kakek: nerima 1/6 bagian warisan klo ada anak laki" / perempuan yg masih idup.

bapak: nerima 1/6 bagian warisan klo ada anak laki" / perempuan yg masih idup.

anak laki": nerima bagian tersisa stlh kakek sm bapak nerima bagian mereka jd ada 2 anak laki" mereka yg akan membagi sisa warisan scra merata.

warisan: 66.000.000

kakek: 1/6 x 66.000.000 = 1.000.000

bapak: 1/6 x 66.000.000 = 11.000.000

= 6.000.000 - 11.000.000 - 11.000.000 (sisa warisan kakek sm bapak)

= 44.000.000

bagian tiap anak laki = 44.000.000 : 2

= 22.000.000

pembagian waris:

kakek = rp11.000.000

bapak = rp11.000.000

anak laki 1 = rp22.000.000

2 = rp22.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinganzbeut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Jul 23