Berikut ini adalah pertanyaan dari ikuyzbox7476 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Salah satu hak-hak seorang anak (حقوق الأولاد) adalah tentang nasab (النسب). Akan tetapi dalam kalangan ulama’ fikih (Imam Hanafi (80-150 H); Imam Maliki (93-179 H); Imam Syafi’i (150-204 H) dan Imam Hanbali (164-241 H) terjadi perbedaan pendapat mengenai ""batas"" dihukuminya nasab anak kepada ayah dan "batas" dihukuminya nasab anak kepada ibu. Jelaskan secara rinci perbedaan ulama tersebut!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1 km away on hd yang akan mujizatnya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh felixtamba57 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Aug 23