Berikut ini adalah pertanyaan dari nazwanabilaa34 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jika seseorang laki laki dipastikan tidak dapat membahagiakan istri di karenakan suatu sebab maka hukum nikah baginya adalah ...a. makruh
b. haram
c. wajib
d. mubah
e. mustahsan
b. haram
c. wajib
d. mubah
e. mustahsan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b
Penjelasan:
haram karena apabila seorang muslim tidak memiliki kemampuan finansial untuk menafkahi istrinya baik secara lahir maupun batin.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amelianada212 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Apr 23