pak ahmad memiliki sebidang tanah yang diinginkan diwakafkan untuk pembangunan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mbi66666 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pak ahmad memiliki sebidang tanah yang diinginkan diwakafkan untuk pembangunan masjid ditempatnya. Jelaskan bagaimana proses yang harus dilakukan oleh pak ahmad agar keinginan dapat terlaksanakan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan masjid, Pak Ahmad perlu melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

1. Membuat niat dan tekad yang tulus untuk membangun masjid sebagai wakaf.

2. Mengukur dan menentukan luas tanah yang akan diwakafkan, beserta batas-batasnya dengan tepat.

3. Membuat Akta Wakaf di hadapan Notaris dengan jelas menyebutkan maksud dan tujuan wakaf, serta menentukan tanah yang akan diwakafkan beserta hak-haknya.

4. Mengajukan permohonan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI atau ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan fatwa wakaf.

5. Setelah mendapatkan fatwa wakaf, maka Akta Wakaf tersebut perlu didaftarkan ke Kantor Pertanahan setempat.

6. Pembangunan masjid sebagai wakaf dapat dilakukan setelah seluruh proses di atas selesai dilakukan.

Dengan melakukan proses tersebut, maka wakaf tanah milik Pak Ahmad akan sah dan pembangunan masjid dapat dilakukan sesuai tujuan wakaf tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AmidaMonira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 31 Aug 23