Berikut ini adalah pertanyaan dari chikaokt8437 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Total utang + wasiat + biaya pemakaman = Rp2.400.000,00 + Rp1.200.000,00 + Rp265.000,00 = Rp3.865.000,00
Jadi, total harta bersih yang dibagikan adalah:
Harta bersih = Harta total - Total utang - Wasiat - Biaya pemakaman
Harta bersih = Rp18.865.000,00 - Rp3.865.000,00
Harta bersih = Rp15.000.000,00
Selanjutnya, kita dapat menghitung bagian masing-masing ahli waris dengan menggunakan rumus warisan dalam hukum Islam:
- Bagian istri: 1/4 x Rp15.000.000,00 = Rp3.750.000,00
- Bagian ibu: 1/6 x Rp15.000.000,00 = Rp2.500.000,00
- Bagian bapak: 1/6 x Rp15.000.000,00 = Rp2.500.000,00
- Bagian anak laki-laki: 2/3 x Rp15.000.000,00 = Rp10.000.000,00
Untuk bagian anak perempuan, kita harus menghitung jumlah total bagian yang dibagi oleh 4 anak (1 anak laki-laki dan 3 anak perempuan):
Total bagian anak perempuan = (3 x 1/6) x Rp15.000.000,00 = Rp2.500.000,00
Lalu, bagian masing-masing anak perempuan adalah:
- Rp2.500.000,00 / 3 = Rp833.333,33
Namun, karena pembagian dalam hukum Islam harus dalam pecahan bilangan bulat, maka kita perlu membulatkan ke atas menjadi Rp833.334,00.
Jadi, jawaban yang benar adalah a. Rp1.625.000,00 (bagian 2 anak perempuan) dan d. Rp3.750.000,00 (bagian 1 anak laki-laki).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagussugab88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 23 Jul 23