Berikut ini adalah pertanyaan dari xrat3ct pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta sebanyak 480 juta, maka bagian masing-masing ahli warisnya adalah sebagai berikut:
1. Ayah: 1/6 (karena ayah merupakan ahli waris fardhu kifayah yang berhak atas 1/6 dari harta) dari 480 juta = 80 juta
2. Ibu: 1/6 (karena ibu juga merupakan ahli waris fardhu kifayah yang berhak atas 1/6 dari harta) dari 480 juta = 80 juta
3. Istri: 1/4 (karena istri merupakan ahli waris fardhu ain yang berhak atas 1/4 dari harta) dari 480 juta = 120 juta
4. Anak Perempuan (3 orang): 1/2 (karena anak perempuan merupakan ahli waris fardhu ain yang berhak atas 1/2 dari harta dibagi dengan jumlah anak) dari 480 juta = 160 juta (per anak)
Jadi, bagian masing-masing ahli waris adalah 80 juta untuk ayah dan ibu, 120 juta untuk istri, dan 160 juta per anak perempuan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saidghiyatss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Apr 23