Meninggalkan shalat bertahun tahun.Waktu taubat,wajibkah mengulang syahadat? Kalau wajib mengulang,apakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari yukebaskoro03071981 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Meninggalkan shalat bertahun tahun.Waktu taubat,wajibkah mengulang syahadat?Kalau wajib mengulang,apakah harus ada saksinya? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Izinkan saya menjawab pertanyaan anda, Setau saya tidak perlu syahadat lagi, cukup bertaubat dan ada 2 pendapat namun saya lupa dan saya pernah mendengarnya namun lupa namanya, ada 2 pendapat yaitu 1)cukup bertaubat saja 2)meng qadha sholat yg telah di tinggalkan, maaf jika salah ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alexandhygeovanialex dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Jul 23