disuatu masjid dilaksanakan shalat Jum'at yang jamaahnya 45 orang,terdiri dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari faizagengrizk6789 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

disuatu masjid dilaksanakan shalat Jum'at yang jamaahnya 45 orang,terdiri dari 39 laki laki dan 6 perempuan, bagaimana hukum shalat Jum'at tersebut menurut pandangan imam Syafi'i ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak sah karena belum memenuhi kriteria 40 org laki-laki

Penjelasan:

Menurut pandangan Imam Syafi'i, untuk sahnya shalat Jum'at, minimal harus ada 40 jamaah laki-laki yang hadir. Jumlah jamaah perempuan tidak dihitung dalam penentuan minimal jamaah yang diperlukan.

Dalam kasus ini, karena jumlah jamaah laki-laki yang hadir hanya 39, maka shalat Jum'at tidak dapat dilaksanakan secara sah menurut pandangan Imam Syafi'i.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dikisiswanto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Aug 23