Ani dan Nano adalah suami isteri yang sudah menikah 10

Berikut ini adalah pertanyaan dari chichikauwalulristia pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ani dan Nano adalah suami isteri yang sudah menikah 10 tahun lebih, mereka berdua sangat mengharapkan memiliki buah hati hasil pernikahan mereka, begitu juga dengan kedua orang tua mereka yang selalu menanyakan hal tersebut. Namun, setelah memeriksakan diri ke beberapa dokter kandungan, Ani diagnosa memiliki kelaianan pada rahimnya. Salah satu cara untuk mendapatkan buah hati yaitu dengan proses bayi tabung.Pertanyaan
a. Jelaskan bagaimana proses bayi tabung
b. Apa hukumnya memiliki anak dengan proses bayi tabung, jelaskan dengan berijtihad sesuai kaidah yang benar.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mubah (boleh)

Penjelasan:

a. Secara sederhana, bayi tabung bisa dipahami sebagai sebuah proses yang dilakukan dengan cara menggabungkan sel telur dan sperma di luar tubuh. Sel telur yang diambil dari calon ibu, kemudian dibuahi dan setelahnya akan dipindahkan ke dalam rahim wanita. Tujuannya adalah untuk “menciptakan” kehamilan pada wanitak yang dilahirkan secara alami.

b. Berdasarkan ijtihad para ulama, bisa disimpulkan bahwa pihak Majelis Ulama Indonesia bahwa membolehkan proses bayi tabung dengan menggunakan sperma suami berdasarkan hasil ijtihad para ulama dan pembagian warisan sama dengan anak yang dilahirkan secara alami.

Semoga membantu :D

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisnrn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 18 Mar 23