1. bpk Ahmad meninggal dunia. Harta warisan di tinggalkan oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferizayassarerdiansy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. bpk Ahmad meninggal dunia. Harta warisan di tinggalkan oleh pewaris Rp.500.000.000,-1.zakat 2,5 %
2.utang 500.000,-
3.Biaya jenazah 300.000,-
4.Wasiat 1/3. Rp.10.000.000.
Ahli waris
1. ibu 1/8
2. isteri 1/6
3. 1. orang anak laki2 Hitung berapa masing 2 mereka dapat warisan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kami 3 bersaudara yang terdiri dari 1 perempuan dan 2laki² ayah kami telah meninggalkan 1 adik kandung laki²lalu ibu kami meninggal dunia tahun 2019 dengan meninggalkan seorang ayah(kakek kami) dan 3 orang saudara kandung sebapak ( 1 adik laki2 dan adk prmpuan) setelah ibu kami meninggal dunia, kakek dan pamankami meminta bagian warisan dari ibu kami berapakah bagian yang harus kami berikan menurut hukum waris Islam? kami ber3 baru membagi waris setelah ibu kami meninggal dunia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh satun3833 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23