Berikut ini adalah pertanyaan dari ghendislouis1 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tulisankan hadis yg menjelaskan kehalalan 2 bangkai dan 2 darah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Diriwayatkan dari Abu Thalhah Al-Khushani r.a., bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah, yaitu dua bangkai adalah ikan dan belalang, dan dua darah adalah hati dan limpa." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
Hadis ini menjelaskan bahwa ada dua jenis bangkai dan dua jenis darah yang dihalalkan untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Dua jenis bangkai yang dihalalkan adalah ikan dan belalang, sedangkan dua jenis darah yang dihalalkan adalah hati dan limpa. Dengan demikian, umat Muslim diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan yang berasal dari ikan, belalang, hati, dan limpa, karena makanan tersebut dihalalkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW.
Hadis ini menjelaskan bahwa ada dua jenis bangkai dan dua jenis darah yang dihalalkan untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Dua jenis bangkai yang dihalalkan adalah ikan dan belalang, sedangkan dua jenis darah yang dihalalkan adalah hati dan limpa. Dengan demikian, umat Muslim diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan yang berasal dari ikan, belalang, hati, dan limpa, karena makanan tersebut dihalalkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kholifatunlilis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 11 Aug 23