Berikut ini adalah pertanyaan dari ikbalppy123 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa hukumnya crypto dalam isla
dengan bukti kuat
dengan bukti kuat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu badan ulama terbesar di Indonesia, mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan ataupun berbagai aktivitas yang menggunakan cryptocurrency adalah haram.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaelnugroho0708 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jul 23