Berikut ini adalah pertanyaan dari rusmidah4593 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jwb
pembagian waris dlm islam:
Istri = 1/8 bagian
Ibu = 1/6
harta dibagi 2 utk ank laki" = 1/3
harta = 180.000.000
istri: 1/8 x rp180.000.000
= rp22.500.000
ibu: 1/6 x rp180.000.000
= rp30.000.000
sisa harta: rp180.000.000 - rp22.500.000 - rp30.000.000
= rp127.500.000
ank laki": 1/3 x rp127.500.000
= rp42.500.000
hasil khusus bagian ke 2 anak laki" = rp42.500.000
"Tidak halal bagi seorang muslim yang memiliki warisan, bahwa ia tinggal mengeluarkan wasiat lebih dari sepertiga dari harta yang ia tinggalkan. Dan ia pun tidak boleh membagi warisan untuk ahli waris yang telah ditentukan oleh Allah"
-HR. Bukhari dan Muslim
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vinganzbeut dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jun 23