Sebagai seorang muslim, hukum bermain COC (Clash Of Clans) apa?(A).

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fortune20 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebagai seorang muslim, hukum bermain COC (Clash Of Clans) apa?(A). Sunnah.
(B). Haram.
(C). Makruh.
(D). Mubah.

Sertakan Penjelasannya ya! Terimakasih Banyak!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum bermain COC (Clash of Clans) sebagai seorang muslim adalah Mubah atau dibolehkan. Hal ini karena bermain game COC tidak melanggar hukum Islam dan tidak memiliki unsur haram seperti perjudian, mencuri, atau kekerasan.

Namun, tentunya kita tetap harus memperhatikan sejauh mana waktu yang kita habiskan dalam bermain game tersebut. Kita juga harus memastikan bahwa aktivitas bermain game tersebut tidak mengganggu kewajiban-kewajiban kita sebagai seorang muslim, seperti shalat, belajar, bekerja, dan lain sebagainya. Kita juga harus menghindari kecanduan bermain game yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental kita.

Dalam Islam, tidak ada larangan untuk bermain game asal tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Namun, kita tetap harus memperhatikan keseimbangan antara aktivitas bermain game dengan kewajiban kita sebagai seorang muslim dan tanggung jawab kita dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagussugab88 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Jul 23