Dalam masalah membagikan harta pusaka kepada orang-orang yang berhak, golongan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dhhk54198 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam masalah membagikan harta pusaka kepada orang-orang yang berhak, golongan ashabul furudh harus didahulukan dari pada ahli waris yang lain. Maksud ashabul furudh ialah.... a. ahli waris yang besar kecilnya bagian telah ditentukan b. ahli waris laki-laki sulung c. ahli waris laki-laki d. anak kandung baik laki-laki/ perempuan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawaban b. ahli waris laki-laki sulung karena Ashabul Furudh adalah laki-laki yang berhak menerima bagian peninggalan dan jika tidak ada laki-laki sulung yang hidup, bagiannya akan dibagikan kepada seluruh ahli waris. Perbedaan antara yang lain adalah, laki-laki sulung akan pertama kali mendapatkan bagian dari harta pusaka.

●Jadiin jawaban terbaik ya

●Semoga membantu

●Jangan lupa belajar

●MAAF KALAU JAWABANNYA BELUM SEMPURNA KARENA KALAU SEMPURNA MUNGKIN SAAT KITA MASIH BERSAMA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Loky23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jun 23