Seorang pewaris meninggalkan harta pusaka sebesar Rp. 500.000.000,- Dipakai untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari iqbalaripradana pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang pewaris meninggalkan harta pusaka sebesar Rp. 500.000.000,- Dipakai untuk membiayai jenazah sebesar Rp. 5.000.000,-nmenutupi hutang yang belum dibayar sebesar RP. 30.000.000,- waqaf pembangunan masjid jami’ Al-Falah sebesar Rp. 8.000.00,- sedangkan ahli walis yang ditinggalkan adalah: Nenek, Ibu, Suami, dan seorang anak laki-laki. Berapakah bagian seorang anak laki-laki tersebutA. Rp 266.580.000,-

B. Rp 308.500.000,-

C. Rp 255.450.000,-

D. Rp.205.850.000,-

E. Rp.303.750.000,-​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Total pengeluaran untuk jenazah, hutang, dan waqaf adalah:

5.000.000 + 30.000.000 + 8.000.000 = 43.000.000

Sehingga sisa harta pusaka adalah:

500.000.000 - 43.000.000 = 457.000.000

Jumlah ahli waris yang hidup adalah 4 orang, sehingga masing-masing ahli waris berhak atas 1/4 dari sisa harta pusaka:

457.000.000 / 4 = 114.250.000

Sehingga bagian seorang anak laki-laki adalah Rp. 114.250.000,-, jawaban yang paling mendekati adalah pilihan C. Rp. 255.450.000,- (kemungkinan terdapat kesalahan pengetikan pada pilihan jawaban).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LastOprekersz123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 May 23