Berikut ini adalah pertanyaan dari aliabdurrahman746 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
" Janin keguguran adalah janin yqng dilahirkan ibunya dalam keadaan meninggal atau tidak sempurna. Namun jika dia lahir hidup dan bisa menangis, kemudian mati, maka dia dimandikan dan dishalati, berdasarkan kesepakatan ulama. Ibnul Mundzir menfatakan, " Ulama sepakat bahwa bayi terlahir dalam keadaan hidup, dengqn dia menangis, maka dishalati.
Menurut imam Malik, Jqnin yang meninggal di dalam kandungan, atau lahir dalam kondisi meninggal, tidak dishalati.
CMIIW
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh achmadachmaddedesoek dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 15 Mar 23