Berikut ini adalah pertanyaan dari lilaaaindrayani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Yang dimaksud dengan hasil pertanian dalam pembahasan fikih klasik adalah khusus yang memproduksi makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, sagu, dan lain-lain. Zakat untuk jenis harta ini diberikan setiap panen. Jadi, tidak harus menunggu satu tahun.. apabila TIDAK ADA tambahan biaya untuk pengairan. Maka kadar zakat yang harus di keluarkan adalah ….. *a.5% b.20% c.15% d.10%
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d. 10 %
Penjelasan:
Semoga membantu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hilmymi93 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Mar 23