jual beli menggunakan akad secara tertulis hukumnyamapel : fikih​

Berikut ini adalah pertanyaan dari zilmania02 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jual beli menggunakan akad secara tertulis hukumnya
mapel : fikih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

menurut fikih jual beli ini didasarkan pada prinsip kepercayaan dan keadilan dalam ajaran Islam. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa kontrak jual beli harus sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat Islam, seperti tidak melanggar norma-norma agama dan tidak merugikan salah satu pihak.

===========================

ANSWER BY : WOLF ALPHA ANSWER

===========================

NOTE : MAAF JIKA TERJADI KESALAHAN/KATA KAMI MOHON MAAF

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WolfalphaAnswer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 May 23