Berikut ini adalah pertanyaan dari Biieew pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad, waktu pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ketujuh, keempat belas, atau keduapuluh satu setelah kelahiran seorang anak. Mayoritas ulama bersepakat bahwa pelaksanaan akikah adalah pada hari ketujuh dari kelahiran. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa jika pada hari ketujuh tidak mungkin dilaksanakan, maka aqiqah dapat dilaksanakan pada hari lainnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zmuhammadrr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 28 May 23